


Menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik, standar produksi dari BPOM.
Telah memiliki ijin resmi dari BPOM RI untuk melakukan proses produksi kosmetik.
Memenuhi uji kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia dari bahan baku hingga barang jadi.
Prioritas utama mencapai kepuasan pelanggan melalui pemenuhan semua kebutuhan pelanggan melebihi harapannya.